Letter of Credit
By: decky • Essay • 942 Words • May 3, 2011 • 1,576 Views
Letter of Credit
Skandal L/C Fiktif BNI
Pekan Depan, Polri Sita Aset Pemilik 156 Rekening
Jakarta, Sinar Harapan
Mabes Polri pekan depan akan melakukan penyitaan (pemblokiran) terhadap 156 rekening yang menerima dana pembobolan BNI Rp 1,7 triliun. Penyitaan dana tersebut dilakukan bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI).
Hingga kini pihak Mabes masih terus melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap ke-32 saksi, dua di antaranya saksi ahli dari BI, yakni ahli Letter of Credit (L/C) dan perbankan.
Hal itu diungkap Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Sunarko D Ardanto ketika dihubungi SH di Mabes Polri, Sabtu (6/12) pagi.
Sementara itu, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aslim Tadjuddin mengatakan, kepercayaan masyarakat terhadap perbankan tidak akan goyah sepanjang penanganan kasus pembobolan Bank BNI dan BRI dilakukan dengan baik dan serius. Kasus tersebut juga diyakini tidak akan berdampak terlalu signifikan bagi stabilitas moneter yang telah terpelihara selama ini.
"Selama ditangani dengan serius dan baik, saya kira kepercayaan masyarakat terhadap perbankan tidak terlalu terpengaruh. Memang ada sedikit yang mempertanyakan, tetapi itu hanya menyangkut dua bank, sementara masih ada ratusan bank lainnya," ujar Aslim Tadjuddin di Jakarta, Jumat (5/12).
Periksa Rekening
Brigjen Sunarko menjelaskan, di luar 156 rekening itu pihak Mabes Polri juga telah memeriksa 30 rekening penerima dana BNI lainnya. Dana-dana tersebut diterima atas nama perorangan maupun perusahaan. Di antaranya bersumber dari delapan perusahaan yakni milik PT Gramarindo, PT Bhinekatama, PT Magnetik, PT Magma Graha, PT Baso Masindo, PT Triranu Caraka Pasifik, PT Sagara Tim, dan PT Oenam Marbel.
Untuk PT Gramarindo, pihak Mabes Polri menemukan 33 rekening penerima, PT Bhinekatama 19 penerima, PT Magnetik 11 penerima, PT Magma Graha 4 penerima, PT Baso Masindo 5 penerima, PT Triranu Caraka Pasifik 6 penerima, PT Sagara Tim 31 penerima, dan PT Oenam Marbel 18 penerima. Aliran dana tersebut hanya berupa mata uang rupiah, dolar, serta Euro.
Ditanya nama-nama siapa saja yang atas perorangan, Brigjen Sunarko D Ardanto menjelaskan bahwa hingga kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan belum dapat diungkapkan di media massa. "Kita khawatir jika kita ungkap nama-nama itu, mereka akan langsung kabur.Namun, yang pasti mereka akan dipanggil. Dalam pemeriksaan nama-nama penerima aliran dana BNI tersebut akan bertambah," ungkapnya.
Polisi hingga kini masih terus melakukan rekapitulasi jumlah uang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Hal ini untuk mendukung mengungkapkan aliran dana BNI. Dalam kaitan ini pihak Mabes Polri telah bekerja sama dengan Bank Indonesia.
Selain itu juga Polri akan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan untuk melakukan pengecekan adanya aliran dana di luar negri. Tim penyidik Polri hingga kini masih terus menginventarisasi aset dan barang bukti lainnya. Hal tersebut untuk penyitaan aset serta pemblokiran rekening yang diduga terlibat kasus pembobolan L/C di BNI.
Dalam kesempatan terpisah, Direktur II Ekonomi dan Kriminalitas Mabes Polri, Brigjen Pol Samuel Ismoko menjelaskan pihaknya masih terus mengejar Maria Pauline Lumowa. Bekerja sama dengan Interpol melakukan pencarian dan penangkapan terhadap Maria Pauline Lumowa alias Nyonya Ekki yang dikabarkan masih berada di Singapura.
"Semua tim tetap bergerak untuk melakukan pencarian terhadap Pauline Lumowa. Namun demikian tim lain juga berjalan untuk mengetahui adanya pemasukan dana yang ditemukan dan diketahui sebanyak 156 rekening penerima dana. Oleh karena itu dalam waktu dekat kita akan melakukan penyitaan dana dan pemblokiran para penerima dana baik perorangan dan perusahaan," tambahnya.
Pelarian Modal
Menjawab pertanyaan tentang kemungkinan pelarian modal ke luar negeri akibat pembobolan BNI dan BRI, Aslim menegaskan itu tidak akan terjadi. "Itu masih masalah internal masing-masing bank, selama masing-masing manajemen aktif melakukan penyelesaian dan perbaikan, saya kira kepercayaan masyarakat tidak akan rusak," tegasnya.
Dalam pada itu mengenai direksi